Kerja Praktek
Tujuan
Mahasiswa memperoleh pengetahuan dan ketrampilan praktis serta pengalaman bekerja di lingkungan industri
Prasyarat
Pernah mengambil mata kuliah :
- Perencanaan dan Pengendalian Produksi
- Pengendalian Kualitas Statistika
Waktu Pelaksanaan
- Satu bulan (30 hari) sesuai dengan jam kerja perusahaan. Minimal 20 hari kerja yang setara dengan 160 jam kerja tanpa terputus kecuali hari libur
- Setiap libur semester pada bulan Juni-Juli atau Januari-Pebruari
Tempat dan Peserta
- Kerja Praktek (KP) dapat dilaksanakan di Perusahaan/instansi yang relevan dengan topik KP yang akan diambil
- Mahasiswa yang telah memenuhi prasyarat dapat mengajukan permohonan ke jurusan
- Peserta seorang diri atau dapat membentuk kelompok yang terdiri dari 2 orang
- Maksimum hanya 2 kelompok boleh mengajukan KP di perusahaan yang sama dan masing-masing kelompok mengajukan topik yang berbeda
Tahap Persiapan
- Melakukan survey awal ke perusahaan untuk menjajagi kemungkinan dan topik KP
- Jika diperlukan, pada saat survey membawa surat pengantar dari jurusan
- Jika ada kesepakatan antara perusahaan dan mahasiswa setelah survey, maka mahasiswa meminta surat permohonan KP dari jurusan untuk disampaikan kepada perusahaan
- Mahasiswa kemudian menyusun proposal KP
- Proposal KP berisi minimal :
- Latar belakang topik yang diambil
- Permasalahan
- Tujuan
- Teori pendukung
- Rencana pelaksanaan (jadwal, kegiatan)
- Identitas mahasiswa
- Tata tulis proposal KP mengikuti Pedoman Tata Tulis Tugas Akhir
- Mahasiswa mengajukan permohonan KP ke jurusan dengan menyerahkan :
- Proposal
- Surat penerimaan dari perusahaan
- Tanda bukti pernah mengambil mata kuliah Perencanaan dan Pengendalian Produksi serta Pengendalian Kualitas Statistika
- Mahasiswa yang permohonannya disetujui akan mendapatkan dosen pembimbing yang ditetapkan oleh koordinator KP
- Sebelum mulai pelaksanaan KP, mahasiswa diwajibkan berkonsultasi dengan dosen pembimbing berkaitan dengan pelaksanaan KP
Tahap Pelaksanaan
- Mahasiswa melaksanakan KP sesuai dengan aturan jurusan dan perusahaan
- Jika mahasiswa berhalangan datang ke perusahaan harus meminta ijin kepada dosen pembimbing dan perusahaan
- Jurusan tidak memberikan dispensasi ketidakhadiran kuliah karena kegiatan KP
- Mahasiswa wajib mengikuti etika kerja di perusahaan dan etika mahasiswa UK.Petra
- Mahasiswa wajib berkonsultasi dengan dosen pembimbing minimal 1 kali dalam 1 minggu, minimum 4 kali selama KP
- Teknis pelaksanaan konsultasi diatur bersama dengan dosen pembimbing masing-masing
- Selama pelaksanaan KP, mahasiswa mengisi form monitoring dan konsultasi KP
- Form monitoring berisi laporan aktivitas harian di tempat KP dan diparaf oleh pembimbing yang ditunjuk oleh perusahaan
- Form konsultasi berisi hasil konsultasi dengan dosen pembimbing dan diparaf oleh dosen pembimbing
Ujian
- Di akhir pelaksanaan KP, mahasiswa akan diuji oleh dosen pembimbing
- Syarat pelaksanaan ujian KP :
- Mahasiswa telah melakukan KP sesuai aturan jurusan dan perusahaan tanpa pelanggaran
- Menyerahkan laporan sementara disertai dengan form konsultasi dan monitoring KP lengkap terisi
- Teknis pelaksanaan ujian KP ditentukan berdasarkan kesepakatan dengan dosen pembimbing
- Ujian dapat dilakukan setelah dosen pembimbing mendapatkan laporan sementara yang telah disetujui koordinator KP
Penilaian dari Perusahaan
- Mahasiswa wajib meminta penilaian KP dari perusahaan di akhir pelaksanaan KP
- Penilaian KP dari perusahaan dilakukan sesuai dengan aturan perusahaan
- Form penilaian yang telah diisi oleh perusahaan, diserahkan dalam amplop tertutup kepada dosen pembimbing KP
Tahap Penyelesaian
- Mahasiswa wajib membuat laporan KP yang disahkan oleh jurusan dan perusahaan
- Laporan KP minimal berisi :
- Halaman judul
- Halaman lembar pengesahan dari:
- Perusahaan : oleh pihak yang berwenang
- Jurusan : oleh dosen pembimbing dan koordinator KP
- Kata pengantar
- Daftar isi, daftar lampiran, daftar tabel, daftar gambar, daftar lampiran (sesuai keperluan)
- Bab I Pendahuluan
Latar belakang topik, permasalahan, dan tujuan - Bab II Dasar teori
- Bab III Pembahasan topik KP
- Bab IV Kesimpulan
- Daftar referensi
- Lampiran
- Tata tulis laporan KP mengikuti Pedoman Tata Tulis Tugas Akhir
- Laporan KP untuk jurusan dalam bentuk soft copy/file di dalam CD
- Laporan KP untuk perusahaan dalam bentuk sesuai dengan permintaan perusahaan
- Laporan KP yang sudah disahkan jurusan dan perusahaan diserahkan di TU
- Mahasiswa wajib menyerahkan minimal satu salinan laporan akhir KP yang telah disahkan ke perusahaan
- Laporan diterima perusahaan dibuktikan dengan tanda penerimaan laporan dari perusahaan
- Bukti penerimaan laporan dari perusahaan dikumpulkan ke TU
Kelulusan
- Mahasiswa dinyatakan lulus KP jika mendapatkan nilai minimal C dan memenuhi semua ketentuan KP
- Nilai KP merupakan akumulasi nilai dari dosen pembimbing dan nilai dari perusahaan
- Nilai KP akan tercantum di Kartu Hasil Studi di akhir semester tersebut

